Portofolio

SOSIALISASI ANTI KORUPSI

    SOSIALISASI ANTI KORUPSI

Deksripsi Portofolio

Senin, 18 Mei 2015 TUNAS MUTIARA.

Menurut Wikipedia, korupsi berasal dari bahasa Latin “corruptio” dari kata kerja“corrumpere” yang berarti bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Sedangkan secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi yang berkembang dewasa ini di Indonesia sudah sangat memperihatinkan, karena wabah korupsi sudah menjalar keseluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Baik itu korupsi yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar. Selain itu juga dapat memberi dampak yang sangat negatif  terhadap kelangsungkan demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagai corong pemerintah melakukan sosialisasi menggunakan media luar ruang dalam hal ini baliho. Diharapkan dapat mengedukasi masyarakat pada umumnya dan kalangan birokrasi pada khususnya akan bahaya yang ditimbulkan dari prilaku koruptif. Karena dengan ditekannya prilaku koruptif tentu akan memberikan efek positif terhadap kelangsungan kegiatan bernegara di Indonesia.

Pemasangan baliho ini kami lakukan di jalan protokol depan kampus Universitas Kristen Indonesia.